LAMONGAN TODAY – Sempat viral video Pengeroyokan terhadap Driver Ojol oleh masa Konvoi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Dalam video terlihat Driver ojol menegur aksi konvoi yang ugal-ugalan, tak terima karena ditegur beberapa oknum yang di duga dari PSHT langsung menghajar sang driver hingga tersungkur di aspal
Buntut dari kejadian tersebut Satreskrim Polres Jombang langsung menindak ricuh konvoi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang mengakibatkan seorang ojek online (ojol) menjadi korban lantaran menegur aksi tersebut. 48 orang telah di aman dan 6 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka
Selain 48 pesilat, Polisi juga mengamankan 32 sepeda motor dan 2 senjata tajam dari tangan mereka.Baca Juga: Instagram PSHT Madiun Utara Tuduh IKSPI yang Aniaya Ojol di Jombang, Nitizen: Tunjukkan Buktinya
Sebuah postingan Instagram @pshtmadiunutara ikut menanggapi peristiwa penganiayaan terhadap ojol di Jombang.
Akun tersebut membantah bawa yang melakukan ricuh konvoi bukanlah anggota PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate).
Posting itu menyatakan bahwa peristiwa ricuh konvoi yang mengakibatkan korban ojol dikeroyok, itu bukanlah warga atau anggota dari PSHT melainkan, oknum IKSPI (Ikatan Keluarga Silat Putera Indonesia).
Baca Juga: Satu Orang Ojol Dinjak-Injak Puluhan Pesilat Diduga Kawanan PSHT, Polisi Ringkus 48 Pelaku
Dalam postingan itu, pihaknya menuduh IKSPI menyusup ke rombongan konvoi anggota PSHT, dengan memakai seragam sakral PSHT.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha buka suara terkait aksi PSHT di Jombang.