Buntut Kericuhan Konvoi di Jombang, Polisi Tetapkan 6 Tersangka, PSHT Tuding IKSPI Menyusup

- 10 Agustus 2022, 10:45 WIB
PSHT klarifikasi soal pengeroyokan Ojol, Tuding Oknum IKSPI menyusup
PSHT klarifikasi soal pengeroyokan Ojol, Tuding Oknum IKSPI menyusup /Tangkapan Layar IG @pshtmadiunutar/

Ia mengatakan pengamanan pengesahan anggota salah satu perguruan silat di Satuan Radar 222 Kabuh, Jombang digelar sejak Jumat, 5 Agustus 2022.

Selama proses pengamanan, pihaknya meringkus 48 pesilat yang akan maupun sudah berbuat onar.

Baca Juga: Viral, Konvoi Perguruan Silat PSHT Rusuh, Keroyok Driver Ojol Sampai Kepala Diinjak-injak di Aspal

Selain 48 pesilat, Polisi juga mengamankan 32 sepeda motor dan 2 senjata tajam dari tangan mereka.

Dari jumlah itu, sebanyak 6 pesilat ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pengeroyokan, tabrak lari, dan membawa pedang.***

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah