Ia mengatakan pengamanan pengesahan anggota salah satu perguruan silat di Satuan Radar 222 Kabuh, Jombang digelar sejak Jumat, 5 Agustus 2022.
Selama proses pengamanan, pihaknya meringkus 48 pesilat yang akan maupun sudah berbuat onar.
Baca Juga: Viral, Konvoi Perguruan Silat PSHT Rusuh, Keroyok Driver Ojol Sampai Kepala Diinjak-injak di Aspal
Selain 48 pesilat, Polisi juga mengamankan 32 sepeda motor dan 2 senjata tajam dari tangan mereka.
Dari jumlah itu, sebanyak 6 pesilat ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pengeroyokan, tabrak lari, dan membawa pedang.***