LAMONGAN TODAY - Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha buka suara terkait aksi PSHT di Jombang.
Ia mengatakan pengamanan pengesahan anggota salah satu perguruan silat di Satuan Radar 222 Kabuh, Jombang digelar sejak Jumat, 5 Agustus 2022.
Selama proses pengamanan, pihaknya meringkus 48 pesilat yang akan maupun sudah berbuat onar.
Baca Juga: Kapolri Umumkan Fredy Sambo Jadi Tersangka
Selain 48 pesilat, Polisi juga mengamankan 32 sepeda motor dan 2 senjata tajam dari tangan mereka.
Dari jumlah itu, sebanyak 6 pesilat ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pengeroyokan, tabrak lari, dan membawa pedang.
Diketahui, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menjadi salah satu perguruan silat yang sedang menjadi buah bibir di trending Twitter.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Fredy Sambo Dikabarkan Mengamuk dan Mengancam Saat Ditangkap?
Sebuah video yang diduga oknum dari salah satu pencak silat terbesar tersebut tertangkap kamera mengeroyok driver ojol.