Dugaan Pinjaman BNI Tanpa Agunan ke Perusahaan Batu Bara Tuai Kritik, Kejagung Pelajari Laporan AMPHI

- 19 Juni 2022, 13:00 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana /PMJ

 

LAMONGAN TODAY - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Indonesia (AMPHI) masih menunggu jawaban dari Kejaksaan Agung (Kejagung) hasil telaah dugaan pemberian pinjaman oleh perbankan milik negara kepada perusahaan tambang batubara di Sumatera Selatan yang telah dilaporkan lembaga masyarakat tersebut ke lembaga penegak hukum tersebut.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan laporan yang dilayangkan AMPHI ke Kejagung masih dipelajari. Dirinya berjanji jaksa penyidik akan memberikan jawaban atas laporan tersebut.

Selanjutnya, kata dia, jika ada temuan yang mengarah kepada dugaan korupsi oknum direksi perbankan tersebut, maka selanjutnya akan ditindaklanjuti tim penyidik Pidana Khusus Gedung Bundar.

Baca Juga: Dibantai Dua Gol Tanpa Balas, Persija Jakarta Sanjung Punggawa Muda Macan Kemayoran

"Masih dipelajari (laporan BNI), masih ditelaah selama beberapa hari ini. Jadi kalau misalnya terindikasi mengarah kepada tindak pidana korupsi, segera kita serahkan ke bidang Pidsus," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jakarta, Jumat 17 Juni 2022.

Pihaknya juga akan mengirimkan hasil penelitian jaksa penyidik terkait laporan AMPHI yang telah diterima Kejagung.

"Nanti kita jawab juga pada yang memberikan laporan itu (kasus BNI). Saat ini kita masih ditelaah kemana arahnya dan disesuaikan dengan kewenangan kita untuk menindaklanjutinya," kata dia.

Baca Juga: 25 Pendekar IKSPI, 20 Warga PSHT, dan 15 Anggota PSHW Bersatu Geruduk Polsek Geyer Grobogan, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Berita Subang


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x