Janji Dewan Pendidikan Atasi Konflik Antargeng Remaja di Daerah Penghasil Kelapa Sawit dan Karet Ini

- 7 Juni 2022, 20:57 WIB
Ilustrasi geng.
Ilustrasi geng. /

Kelompok kecil ini anggotanya masih berumur 13 hingga 18 tahun dan mengenyam pendidikan normal.

Baca Juga: WASPADA! Jumlah Ternak Tepapar PMK di Kediri Meluas Capai 871 Kasus dalam Dua Pekan

Sedangkan kelompok Garsu terdiri dari kumpulan remaja di sekitaran RSUD Rantauprapat sekitarnya yang dikoordinir berinisial K dan R.

Pengakuan seorang simpatisan kelompok remaja, kemudian disebut 'Bagus' menuturkan, masing-masing kelompok kecil itu tidak merekrut anggota.

Mereka terbentuk berdasarkan kenyamanan antar teman, karena satu sekolah, melakukan kegiatan yang sama serta terbentuk dari lingkungan sekitar untuk menunjukan identitas sebagai remaja.

Baca Juga: Trenggalek Diterjang PMK, Dinas Peternakan Turun Tangan, 12 Sapi Berhasil Disembuhkan

Kelompok kecil ini tidak pernah melakukan kejahatan jalanan seperti pencurian sepeda motor, penjambretan hingga perampokan.

Namun, mereka sering melakukan balapan liar di sekitaran Kota Rantauprapat maupun di Jalan Bypass Adam Malik.

"Masing-masing kelompok tidak berbuat keributan di jalan, tetapi apabila ada kelompok yang menantang saat konvoi dengan kelompok lain akan ditentukan tempat tawurannya" jelas Bagus.

Baca Juga: Keseriusan Semen Padang Arungi Kompetisi Liga 2 Tak Main-Main, Ini Buktinya

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah