Kasus Begal, Polisi Ciduk 8 Geng Motor 'All Star Make Muke', Satu Dilumpuhkan Timah Panas

- 27 September 2021, 17:47 WIB
Ilustrasi: Para pelaku begal diamankan Polresta Bogor Kota, Rabu 22 September 2021
Ilustrasi: Para pelaku begal diamankan Polresta Bogor Kota, Rabu 22 September 2021 /Chris Dale/Isu Bogor

LAMONGAN TODAY - Polsek Kalideres Jakarta Barat menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus begal yang terjadi di Jl. Satu Maret Pengadungan Kalideres Jakarta Barat pada Minggu, 19 September 2021 sekitar pukul 04.00 WIB beberapa waktu yang lalu.

Geng Motor yang mengatas namakan sebagai kelompok geng motor Jakarta all star "Make Muke" ini dari 11 orang yang diamankan.

Polisi menetapkan 8 orang sebagai tersangka yang memenuhi unsur pidana dan 1 orang tersangka terpaksa dilumpuhkan timah panas petugas karena berusaha melawan saat dilakukan penangkapan.

Baca Juga: Nonton Boruto Episode 217 Sub Indonesia: Antara Hidup dan Mati, Boruto, Naruto dan Sasuke vs Isshiki

Adapun 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya berinisial AN (18), SS (18), NR (19), FA (19), HA (24), FY (15), MR (15) dan RA (17).

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Hasoloan Situmorang mengatakan pihaknya berhasil melakukan pengamanan terhadap para pelaku begal yang dikenal dengan sebutan geng motor Jakarta all star "Make Muke".

Baca Juga: Kode Redeem FF 27 September 2021, Meski Imut Skin MP40 Crazy Bunny Mampu Habisi Lawan dengan Gila

"Dari 11 orang yang diamankan pihaknya menetapkan 8 orang tersangka yang telah mencukupi unsur pidana," ujar Akp Hasoloan saat press conference di halaman polsek Kalideres, Senin, 27 September 2021.

Hasoloan menjelaskan para pelaku terlebih dahulu merencanakan di satu titik di satu lokasi dengan cara mencari sasaran korbannya.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Polres Metro Jakarta Barat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x