Enam Pelaku Begal Ambulan Covid-19, Polisi Buat Sayembara: Hadiah Uang Segini

- 10 Agustus 2021, 00:30 WIB
Ilustrasi Ambulance Covid-19.
Ilustrasi Ambulance Covid-19. /ANTARA FOTO/

LAMONGAN TODAY - Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, membuat sayembara untuk menangkap enam pelaku perampokan (begal) petugas ambulan COVID-19 di daerah itu pada 3 Juli 2021 yang saat ini masih buron.

Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto di Mapolres Rejang Lebong, Senin, mengatakan dari tujuh orang tersangka pelaku perampokan terhadap petugas ambulans 119 Rejang Lebong tersebut yang berhasil ditangkap baru satu orang.

Adapun pelaku, atas nama DS (21), warga Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.

Baca Juga: Tahun Baru 1 Muharram 1443 Hijriyah, Menko Polhukam Kutip Ayat Tentang Sabar Di Surah Al-Baqarah Ayat 249

"Kami membuat sayembara, apa bila masyarakat dapat membantu kami memberikan informasi keberadaan masing-masing tersangka ini. kami akan memberikan reward (hadiah) yakni uang sebesar Rp5 juta," kata dia.

Dia menjelaskan, dari tujuh orang sebagai terduga pelaku perampokan terhadap dua petugas ambulans PSC 119 Rejang Lebong tersebut satu diantaranya sudah ditangkap pada Jumat 6 Agustus 20201 sekitar pukul 04.00 WIB.

Sedangkan enam orang lainnya masih dalam pencarian petugas.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Luhut: Terjadi Penurunan Kasus, Kecuali Masih Ada Masalah Di Malang Raya dan Bali

Enam orang tersangka yang masih dalam pencarian ini, kata dia, empat orang sudah diumumkan secara luas ke masyarakat karena masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan satu diantaranya sudah berhasil ditangkap.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x