LAMONGAN TODAY - Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di tengah lonjakan kasus COVID-19, Kelurahan Rorotan berinovasi dengan memodifikasi mobil dinas kelurahan menjadi mobil ambulans.
Hal itu sebagai langkah antisipasi dalam upaya percepatan penanganan kasus COVID-19 di wilayah Kelurahan Rorotan.
"Selama ini kita sering terkendala dengan ketersediaan mobil ambulans saat pemulasaran jenazah di rumah warga. Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut kita manfaatkan mobil dinas kelurahan agar pelayanan masyarakat di masa PPKM Darurat dapat terus berjalan," ungkap Lurah Rorotan, Idham Mugabe saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Tak Harus Menunggu BLT UMKM Tahap 3, Cukup Fokus Di Sini Untuk Dapatkan Bantuan Rp1,2 Juta
Proses modifikasi mobil dinas kelurahan menjadi mobil ambulans tidak berlangsung lama dan ditangani langsung oleh anggota PPSU Kelurahan Rorotan yang memiliki keahlian.
"Anggota PPSU Kelurahan Rorotan yang turun langsung untuk memodifikasi mobil tersebut. Berbagai perlengkapan telah disiapkan dan mereka yang bertugas untuk memasangnya," ujarnya.
Mobil ambulans tersebut akan disiagakan selama 24 jam di Kantor Lurah Rorotan.
"Driver dari anggota PPSU yang disiapkan APD nya. Mulai sekarang, mobil ini akan digunakan untuk menjemput pasien dari rumah ke Puskesmas ataupun Rumah Sakit. Kemudian mobil ini juga difungsikan sebagai mobil jenazah yang akan mengantarkan jenazah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 ke TPU Rorotan," terang Idham.