Enam Pelaku Begal Ambulan Covid-19, Polisi Buat Sayembara: Hadiah Uang Segini

- 10 Agustus 2021, 00:30 WIB
Ilustrasi Ambulance Covid-19.
Ilustrasi Ambulance Covid-19. /ANTARA FOTO/

Kemudian untuk tiga orang lainnya lagi juga sudah mereka masukan dalam DPO.

Foto serta identitasnya akan segera disebarkan ke masyarakat menyusul pengumuman empat DPO sebelumnya.

Baca Juga: Lama Tak Terdengar Kabar, Ariel Tatum Akhirnya Muncul Jadi Ayu

"Tersangka DS yang sudah kita amankan kemarin merupakan residivis kasus yang sama, tersangka ini dalam kasus pembegalan ambulans bertugas sebagai penyebar ranjau paku, sedangkan teman-temannya lain yang melakukan eksekusi," terangnya.

Sebelumnya, aksi perampokan yang dilakukan tujuh orang pelaku dialami dua orang petugas ambulans PSC 119 Rejang Lebong pelat BD 9177 KY, pada Sabtu dini hari (3/7) sekitar pukul 01.00 WIB, tepatnya di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Modus perampokan yang dilakukan ketujuh orang tersangka ini ialah dengan menebar ranjau paku sehingga mobil ambulans yang baru pulang dari mengantar pasien COVID-19 ke RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumsel, ini pecah ban dan kemudian dirampok.

Baca Juga: Kasus Jerinx Lanjut, Polisi Layangkan Surat Penggilan Kedua: Diperiksa Sebagai Tersangka

Akibat kejadian ini sopir ambulans dan petugas perawat PSC 119 Rejang Lebong di bawah ancaman senjata tajam harus kehilangan dua unit handphone, alat medis, dan uang Rp150 ribu.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x