Berbekal informasi yang didapat kemudian tim buser melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 11 orang tapi hanya 8 yang jadi tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan tersebut
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana.***