Beredar Himbauan Modus Kejahatan untuk Merampok, Memperkosa dan Menculik dari TNI dan Polri, CEK FAKTA

- 22 Mei 2022, 17:52 WIB
Ilustrasi: Personil gabungan TNI dan Polri.
Ilustrasi: Personil gabungan TNI dan Polri. /Foto: Dok PMJ/ Yeni

Baca Juga: Gunakan Rudal Penjelajah Kalibr, Rusia Hancurkan Pasokan Utama Senjata dari Barat untuk Ukraina

Informasi yang beredar berisi modus perampokan, pemerkosaan maupun penculikan dengan menggunakan anak-anak yang seolah tersesat.

Baca Juga: AWAS! Ada 6 Titik Panas di Sumut

Faktanya, informasi yang beredar merupakan hoaks lama yang kembali beredar. Biro Multimedia Divisi Humas Mabes Polri, menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan imbauan tersebut.

Dalam laman turnbackhoax.id, ditemukan artikel yang membahas informasi terkait yaitu “[KLARIFIKASI] Hati-Hati Jika Ketemu Anak Kecil Menangis di Jalan, Modus baru PENJAHAT untuk MERAMPOK, MEMPERKOSA & MENCULIK” terbit pada tahun 2019 dan “[SALAH] Modus Kejahatan Baru dengan Anak Menangis di Jalan” pada tahun 2021.

Sehingga, berdasarkan penjelasan di atas, dapat informasi yang beredar adalah hoaks dan dapat dikategorikan ke dalam konten palsu.

Baca Juga: Tak Terpilih sebagai Ketua DPD Demokrat Jatim, Bayu Airlangga Gabung Partai Golkar, Bagaimana Respon AHY?

Merupakan hoaks lama yang kembali beredar. Pihak kepolisian di tahun 2019 telah membantah informasi yang beredar.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah