Beredar Himbauan Modus Kejahatan untuk Merampok, Memperkosa dan Menculik dari TNI dan Polri, CEK FAKTA

- 22 Mei 2022, 17:52 WIB
Ilustrasi: Personil gabungan TNI dan Polri.
Ilustrasi: Personil gabungan TNI dan Polri. /Foto: Dok PMJ/ Yeni

LAMONGAN TODAY - Beredar narasi tentang himbauan modus kejahatan dari TNI dan Polri.

“???? ???? ???? ????

 

???? ???? ???? ???? ???? ???? ????

Info dari POLRI & TNI AD=

Sampaikan Pesan Ini Kepada Keluarga Dan Kawan_Kawan Anda?

Baca Juga: Harlah Fatayat NU Ke-72 Sugio Lamongan Gelar Lomba Banjari dan Daiyah

Pesan Ini Ditujukan Kepada Setiap Pria Dan Wanita Yang Bepergian Sendirian Ke Kampus, Tempat Kerja Atau Kemana Saja.

Jika Kalian Menemukan Anak Menangis Di Jalan Dengan Menunjukkan Sebuah Alamat Dan Memintamu Untuk Mengantarnya Ke Alamat Tersebut, Bawalah Anak Itu Ke Kantor POLISI Atau Kantor KORAMIL Terdekat Dan Mohon JANGAN BAWA ANAK ITU KE ALAMAT Tersebut..

Ini Adalah Modus Baru PENJAHAT Untuk MERAMPOK, MEMPERKOSA, MENCULIK.

Baca Juga: Kota Besar di Indonesia Bakal Diguyur Hujan Lebat

Mohon Informasikan Ke Semua Kawan_Kawan. Jangan Ragu Untuk Membagikan Pesan Ini Kepada Yang Lainnya.

Pesan Ini Bisa Membantu Menyelamatkan Wanita Dan 0rang Yang Penting Dalam Hidup Anda.

INFO : HUMAS MABES POLRI & TNI, Karena Sudah Banyak Korban. Jadi Biarkan Polri & TNI Yang Mengantarkan Anak Itu Ke Alamat yg diminta anak tersebut.

Baca Juga: KABAR BAIK, PSIS Semarang Kantongi Izin Penggunaan Stadion Jatidiri

AYO.. Dicopy Paste, Sebarkan Ke Group Manapun Yang Anda Punya, Partisipasi Anda Akan Menyelamatkan & Kehormatan Keluarga, Teman Kita, Maupun 0rang Lain.

AYO Peduli Sesama.Tolong share ke group2 yang lain…terima kasih.`

HATI HATI WASPADA !”

Beredar kembali informasi di media sosial terkait imbauan modus kejahatan baru yang diklaim disampaikan oleh Polri dan TNI AD.

Baca Juga: Gunakan Rudal Penjelajah Kalibr, Rusia Hancurkan Pasokan Utama Senjata dari Barat untuk Ukraina

Informasi yang beredar berisi modus perampokan, pemerkosaan maupun penculikan dengan menggunakan anak-anak yang seolah tersesat.

Baca Juga: AWAS! Ada 6 Titik Panas di Sumut

Faktanya, informasi yang beredar merupakan hoaks lama yang kembali beredar. Biro Multimedia Divisi Humas Mabes Polri, menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan imbauan tersebut.

Dalam laman turnbackhoax.id, ditemukan artikel yang membahas informasi terkait yaitu “[KLARIFIKASI] Hati-Hati Jika Ketemu Anak Kecil Menangis di Jalan, Modus baru PENJAHAT untuk MERAMPOK, MEMPERKOSA & MENCULIK” terbit pada tahun 2019 dan “[SALAH] Modus Kejahatan Baru dengan Anak Menangis di Jalan” pada tahun 2021.

Sehingga, berdasarkan penjelasan di atas, dapat informasi yang beredar adalah hoaks dan dapat dikategorikan ke dalam konten palsu.

Baca Juga: Tak Terpilih sebagai Ketua DPD Demokrat Jatim, Bayu Airlangga Gabung Partai Golkar, Bagaimana Respon AHY?

Merupakan hoaks lama yang kembali beredar. Pihak kepolisian di tahun 2019 telah membantah informasi yang beredar.***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah