Kronologi Kecelakaan Rombongan Kasad TNI Jenderal Dudung yang Tewaskan Dua Korban Jiwa, Segini Kecepatannya

- 13 April 2022, 04:05 WIB
Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman. /TNI AD

LAMONGAN TODAY - TNI AD menjelaskan kecelakaan lalu-lintas di Merauke, Papua, yang menewaskan seorang perwira pertama CPM TNI AD dan satu jurnalis.

Kecelakaan itu terjadi ketika pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraannya saat melintas di km 62 ke arah Sota, Selasa.

"Kecepatan kendaraan saat itu diyakini mencapai 60 kilometer/jam sehingga mobil sempat keluar dari badan jalan sebelum akhirnya oleng dan terbalik," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna, dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa.

Baca Juga: Film 'Broker' yang Dibintangi IU, Kang Dong Won, dan Song Kang Ho Rilis Poster Terbaru

Ia menduga pengemudi kendaraan yang merupakan anggota TNI AD, yaitu Prajurit Dua Adi Febrian Napitupulu, mengantuk.

Ada lima orang termasuk pengemudi di dalam mobil itu, di antaranya adalah Letnan Dua CPM I Kadek Adi Suhardiyana dari Detasemen Polisi Milier XVII/3 Merauke, Roi Dorsono Rahel yang merupakan jurnalis Metro TV, Laurens Bawotong dan Aldo Waryaan.

“Saat mobil terbalik, pengemudi Prajurit Dua Adi Febrian Napitupulu, Letnan Dua CPM I Kadek Adi Suhardiyana, dan Roi Dorsono Rahel terpental keluar dari kendaraan sehingga cedera berat, sementara Laurens Bawotong dan Aldo Waryaan masih tetap di dalam kendaraan. Keduanya luka ringan,” kata Subarna.

Baca Juga: Mengejutkan! Fenerbahce Putuskan Coret Mesut Ozil dari Tim, Mengapa?

Semua korban kemudian dievakuasi menuju RS Bunda Pengharapan untuk pertolongan pertama, kemudian dirujuk ke RS TNI AL Merauke karena peralatannya yang lebih lengkap.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x