Polisi Ciduk Komplotan Ranmor yang Sasar Anak di Bawah Umur, Belasan Kendaraan Diamankan

- 19 Mei 2022, 15:10 WIB
Ilustrasi pencurian motor.
Ilustrasi pencurian motor. /Dok. PR

kemudian supaya korban percaya salah satu pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan adik perempuan pelaku.

Pelaku membawa 2 orang korban dibonceng kurang lebih 1 kilometer lalu diturunkan dipinggir jalan lalu pelaku kembali ke lokasi kejadian dengan pinjam kunci dan motor korban dengan alasan akan menjemput 2 orang teman korban yang diturunkan dijalan.

Baca Juga: Jokowi Tak Disambut, PM Singapura Dapat Perlakuan Spesial dengan Langsung Dijemput Joe Biden, Cek Fakta

"Setelah korban berhasil diperdayai oleh pelaku selanjutnya kedua pelaku kabur membawa sepeda motor korban," ucap Pasma.

Lanjut Pasma mengatakan, para pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan modus seperti itu telah berhasil membawa kabur sejumlah kendaraan milik para korban.

"Pelaku sudah beraksi sebanyak 15 kali dalam setahun terakhir, dan beraksi di sekitar wilayah jakarta," kata Pasma sebagaimana rilis yang diterima redaksi. 

Baca Juga: Satu-satunya Partai yang Bisa Usung Presiden di Pilpres 2024, Pengamat Beri Saran ke PDIP

Sebanyak 14 sepeda motor dengan berbagai merek berhasil diamankan, selain itu kami juga menyita 14 (Empat Belas) pasang Plat nomor palsu, 56 (Lima Puluh Enam) STNK Palsu sepeda motor berbagai merk, Uang tunai sebesar Rp.200.000.-(dua ratus ribu rupiah) berikut Perhiasan emas.

Lanjut Pasma menghimbau kepada masyarakat agar lebih bijaksana dalam memberikan kendaraan kepada anaknya yang terlebih masih dibawah umur.

"Selain belum memenuhi persyaratan dalam mengendarai sepeda motor tentu juga dapat menimbulkan kerawanan aksi kejahatan," imbau Pasma.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x