Dua Karyawan Vihara Dharma Bhakti Nekat Curi Uang Kotak Amal, Begini Nasib Mereka

- 28 April 2022, 21:16 WIB
ilustrasi Kotak amal.
ilustrasi Kotak amal. /cirebonraya.pikiran-rakyat.com/

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria yang Ancam Patahkan Leher Wali Kota Medan Bobby Nasution, karena Aniaya Petugas e-Parking

Atas pengungkapan tersebut kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah gunting, 1 buah obeng, 1 buah double step yang dipergunakan untuk membuka/membongkar brangkas.

Setelah dilakukan penyidikan terhadap pelaku didapat keterangan bahwa uang hasil curian telah habis dipergunakan untuk kebutuhan sehari hari.

"Uang hasil curian telah dibagi kepada para masing-masing pelaku dan habis dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Baca Juga: Pria Viral Ancam akan Patahkan Leher Bobby Nasution Diamankan Polisi: Bukan karena Ancam Patahkan Leher Saya

Motif nya pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan dari hasil pemeriksaan urine pelaku negatif narkoba.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah