Dua Karyawan Vihara Dharma Bhakti Nekat Curi Uang Kotak Amal, Begini Nasib Mereka

- 28 April 2022, 21:16 WIB
ilustrasi Kotak amal.
ilustrasi Kotak amal. /cirebonraya.pikiran-rakyat.com/

LAMONGAN TODAY -  Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat berhasil meringkus pelaku pembobol brangkas di Vihara Dharma Bhakti jl kemenangan 3 Kelurahan Glodok, Kecamatan Tamansari Jakarta Barat, Rabu, 27 April 2022.

Petugas kepolisian berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial AK (31) dan KP (22) di 2 lokasi berbeda.

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Akbp Rohman Yonky Dilatha mengatakan kami berhasil mengungkap pelaku pembobol brangkas di Vihara Dharma Bhakti.

Baca Juga: Kalimat Syahadat Hilang Dalam Amandemen Arab Saudi, Dewan Syuro Setujui, Benarkah? Cek Fakta

"2 (dua) pelaku berhasil kami amankan, dimana para pelaku merupakan orang yang bekerja di Vihara tersebut (karyawan)," ujar Akbp Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, Kamis, 28 April 2022.

Diketahui pelaku merupakan para karyawan yang bekerja di wihara tersebut.

Pelaku AK (31) bekerja sebagai office boy (OB) sedangkan KP (22) bekerja sebagai petugas keamanan (satpam).

Baca Juga: Sedang Berpolemik, Dedi Malah Pengen Undang Tri Suaka dan Zidan, Untuk Apa? Ini Penjelasannya

Kejadian tersebut bermula pada saat korban Shirley Wijaya selaku pengurus vihara melakukan pengecekan terhadap kotak amal milik vihara yang berada didalam berangkas.

"Saat dilakukan pengecekan ditemukan brangkas dalam keadaan rusak terbuka dan sejumlah uang tunai sekitar 5 juta rupiah ditemukan sudah tidak ada," tuturnya.

Korban mengetahui ada CCTV Yang rusak, setelah di teliti ternyata kabelnya sengaja diputus menggunakan gunting.

Baca Juga: Lirik Lagu Penantian yang Tertunda dari Kangen Band, Ceritakan Cinta Berlebihan hingga Rela jadi Selingkuhan

Setelah dipanggil teknisi ternyata pelaku sengaja memotong kabel CCTV agar aksinya tidak diketahui.

pelaku ternyata mengambil uang di kotak amal dengan menggunakan gesper yang dililit dengan double tip supaya uang dalam kotak amal tersebut menempel pada saat ditarik.

Atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkannya kepolsek Metro Tamansari.

Baca Juga: Lirik Lagu Stressed Out dari Tiko yang Viral di TikTok berkat Rafathar

Menerima adanya laporan tersebut kemudian tim buser polsek metro taman sari dibawah pimpinan kanit reskrim polsek metro taman sari Akp Roland Olaf Ferdinan bergerak mendatangi lokasi dan melakukan olah tkp guna memprofiling pelaku.

Dari hasil penyelidikan di dapat mengarah kepada para pelaku dan dilakukan pengejaran.

"Kami berhasil mengamankan pelaku KP (22) saat sedang bertugas sebagai security sementara AK (31) telah melarikan diri dan berhasil diamankan pada minggu, 24 Apri 2022 pukul 22.00 wib di kediaman mertuanya di kp nyompok kramat solear Tangerang Banten," ujar Akp Roland.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria yang Ancam Patahkan Leher Wali Kota Medan Bobby Nasution, karena Aniaya Petugas e-Parking

Atas pengungkapan tersebut kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah gunting, 1 buah obeng, 1 buah double step yang dipergunakan untuk membuka/membongkar brangkas.

Setelah dilakukan penyidikan terhadap pelaku didapat keterangan bahwa uang hasil curian telah habis dipergunakan untuk kebutuhan sehari hari.

"Uang hasil curian telah dibagi kepada para masing-masing pelaku dan habis dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Baca Juga: Pria Viral Ancam akan Patahkan Leher Bobby Nasution Diamankan Polisi: Bukan karena Ancam Patahkan Leher Saya

Motif nya pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan dari hasil pemeriksaan urine pelaku negatif narkoba.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah