Bukannya memberi kasih sayang sebagai anak, pelaku justru memanfaatkan kesempatan untuk gagahi anak di bawah umur.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Barat AKP Reliana Sitompul melanjutkan, pihaknya sudah menerima laporan pencabulan dari orang tua korban.
Baca Juga: Resep Membuat Sandwich Telur Mayo Cocok sebagai Menu Sahur dan Buka Puasa
Pihaknya akan segera menyelidiki kasus ini guna menangkap predator anak di wilayah hukumnya.
"Menurut keterangan korban, dia berkenalan lewat aplikasi sosial media," kata Reliana.
Polwan pelindung anak ini menambahkan, saat diajak ke dalam kamar hotel korban sempat menolak untuk disetubuhi.
Baca Juga: Game Loop Hero Milik Four Quarters Dorong Lakukan Pembajakan, Ini Sebabnya
Namun karena diiming-imingi sejumlah uang maka korban bersedia untuk digagahi di kamar hotel tersebut.
"Kami akan segera menindak lanjuti dan menangkap pelakunya," tegasnya sebagaimana rilis yang diterima redaksi.***