LAMONGAN TODAY - Kepolisian mengungkapkan kronologi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria berinisial RS.
Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, mereka menghabisi korban saat sedang tidur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan sebelum melakukan aksi kejinya para pelaku lebih dulu mengajak korban mengonsumsi narkoba.
Menurut Zulpan,alasan para tersangka mengajak korban mengkonsumsi narkoba ialah agar korban tertidur.
Setelahnya, para tersangka pun langsung membunuh dengan cara membunuh korban dengan golok.
"Awalnya pelaku mengajak korban untuk mengonsumsi narkoba, kemudian ketika korban tertidur para pelaku membunuh korban dengan cara digorok lehernya dengan sebilah golok," jelas Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu 28 November 2021.
Baca Juga: Wajib Diingat! ASN Dilarang Cuti Sambut Nataru, Ini Hukumannya
Setelah korban RS tewas, lanjut Zulfan, ketiga tersangka langsung memutilasinya.