LAMONGAN TODAY - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap tersangka kasus pencabulan yang dilakukan oleh ayah angkat inisial AS (49) kepada anak tirinya sendiri inisial STA (15) yang terjadi di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Penangkapan kepada tersangka dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono.
"Hari ini kita melakukan penangkapan kepada pelaku atau tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur," ujarnya, Jumat 16 Juli 2021.
Baca Juga: Gak Bisa Mikir Saat Tertekan? 5 Makanan Ini Jadi Solusi Otak Agar Bisa Encer
Joko menambahkan, saat ini kasus pencabulan terhadap anak tiri sendiri itu sedang ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat untuk dinintai keterangan lebih lanjut.
"Saat ini sedang ditangani unit PPA Polres Metro Jakbar untuk dimintai keterangan," jelas Joko.
Joko tidak bisa membeberkan lebih detail terkait penangkapan kepada tersangka, sebab akan disampaikan secara lengkap dala konferensi pers dalam waktu dekat.
"Perkembangan akan kita sampaikan nanti pada saat konferensi pers," tandasnya.