CEK FAKTA: Syarat Menjadi Pendamping Sertifikasi Halal Harus Anggota GP Ansor, Benarkan?

- 16 Maret 2022, 19:40 WIB
Rekrutmen Pendamping Produk Halal (PPH).
Rekrutmen Pendamping Produk Halal (PPH). /halal.go.id/

LAMONGAN TODAY - Beredar kabar pembukaan lowongan pendamping sertifikasi halal adalah anggota GP Ansor.

lowongan pendamping sertifikasi halal adalah anggota GP Ansor disampaikan Akun Facebook Atha Bin Yussuf pada 13 Maret 2022.

Akun tersebut mengunggah sebuah gambar poster “OPEN REKRUTMEN PENDAMPING HALAL” dengan narasi sebagai berikut:

Baca Juga: Sidang Tabrak Lari Nagreg, Kopda Andreas: Kolonel Priyanto Tolak Bawa Korban ke Puskesmas

“Baik, kalo memang telah ditentukan oleh pemerintah mengenai berlakunya Sertifikasi Halal. Namun timbul pertanyaannya lagi nih … Kenapa pendamping untuk Sertifikasi Halal dalam suatu UMKM itu syaratnya harus GP ANSHOR ?. 

Apakah karena golongannya saja sehingga mendapat hak eksklusif ? Bukankah itu sama saja Nepotisme ?.

Bukannya itu sama saja memonopoli dan dimonopoli oleh satu golongan saja ?.

Baca Juga: Filosofi dan Tingkat Sabuk Taekwondo: Ada Putih hingga Hitam

Kalo begitu, kenapa tidak MUI saja yang netral yang kemaren-kemaren dituduh memonopoli sertifikasi halal ? Hayo !” (Narasi selanjutnya setelah REFERENSI).

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x