Sidang Tabrak Lari Nagreg, Kopda Andreas: Kolonel Priyanto Tolak Bawa Korban ke Puskesmas

- 16 Maret 2022, 16:15 WIB
Sidang tabrak lari Nagreg, Kopda Andreas mengatakan Kolonel Priyanto tolak bawa korban ke puskesmas.
Sidang tabrak lari Nagreg, Kopda Andreas mengatakan Kolonel Priyanto tolak bawa korban ke puskesmas. /Antara/

Baca Juga: Libatkan PSHT dan Pagar Nusa di Banyuwangi, Deklarasi Damai di Sukorejo Ditunda, Ada Perguruan yang Tak Hadir

Salsa dibuang ke sungai dengan keadaan tewas, sementara Handi masih hidup.

Di sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu, selain Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh, Pengadilan Militer II Tinggi Jakarta pun mendatangkan tujuh saksi yang lain.

Disclaimer: artikel ini telah tayang dengan judul "Update Kasus Pembunuhan Sejoli di Nagreg, Anak Buah: Kolonel Priyanto Tolak Bawa Korban ke Puskesmas."(Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)***

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah