Sidang Tabrak Lari Nagreg, Kopda Andreas: Kolonel Priyanto Tolak Bawa Korban ke Puskesmas

- 16 Maret 2022, 16:15 WIB
Sidang tabrak lari Nagreg, Kopda Andreas mengatakan Kolonel Priyanto tolak bawa korban ke puskesmas.
Sidang tabrak lari Nagreg, Kopda Andreas mengatakan Kolonel Priyanto tolak bawa korban ke puskesmas. /Antara/

Bahkan, saran yang mereka berikan itu dikatakan kepada Kolonel Priyanto dengan berkali-kali. Akan tetapi, Kolonel Priyanto tetap menolak.

Kemudian, ketika Andreas Dwi Atmoko dan Ahmad Sholeh mempertanyakan ke mana dua korban akan dibawa, Kolonel Suprayitno menyebutkan mereka akan dibuang ke sungai di wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: Tips Atasi Masalah Laptop tidak bisa Tersambung ke WiFi, Simak Langkah-langkahnya

Untuk merespon keterangan dari Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh, Brigadir Jenderal Faridah Faisal menegaskan bahwa pada tindakan pidana semua orang mempertanggungjawabkan tindakannya masing-masing.

"Setiap orang bertanggung jawab sendiri," ujarnya, dikutip dari Antara.

Oleh sebab itu, Faridah Faisal mengungkapkan kedua saksi sepantasnya tidak menjalankan perintah terdakwa Kolonel Priyanto.

Baca Juga: Pendekar Jagad Kesatrian Gelar Pertemuan, Jalin Kerukunan Antar Perguruan Pencak Silat

Mereka semestinya menolak, walaupun sosok Kolonel Priyanto adalah atasannya.

Kasus tersebut berawal ketika Kolonel Priyanto dan dua bawahannya, yakni Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh menabrak Handi dan Salsa di Nagreg.

Mereka tidak mengantar korban tersebut ke rumah sakit, namun malah membuang tubuh Handi dan Salsa di Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah