LAMONGAN TODAY - Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya resmi menahan politisi Partai Golkar Azis Samual usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dari kasus pengeroyokan pada Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Kabar penahanan Azis Samual itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Iya, mulai malam ini," kata Zulpan ketika dikonfirmasi, seperti dikutip dari ANTARA, Kamis 3 Maret 2022.
Azis ditahan usai polisi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka sebab perannya memerintahkan pengeroyokan pada Haris Pertama.
Sebelumnya, dikabarkan Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, menjadi korban pengeroyokan di sebuah restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang. Selanjutnya pada malam harinya, Haris mengabarkan peristiwa pengeroyokan itu ke Polda Metro Jaya.
Terkait laporan itu, penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya melakukan penangkapan pada tiga tersangka pelaku pengeroyokan dalam waktu kurang dari 24 jam. Ketiganya ditangkap di Tanjung Priok dan Bekasi, pada Selasa 22 Februari.
Tiga tersangka itu yaitu MS atau Bram dan JT alias Johar yang diketahui berperan memukuli Haris, serta SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan pada Haris.