Presiden Jokowi Direncanakan Pindah ke IKN sebelum 16 Agustus 2024, Pembangunan Dilakukan Bertahap hingga 2045

- 3 Maret 2022, 08:15 WIB
Presiden Jokowi rencanakan pindah ke IKN sebelum 16 Agustus 2024.
Presiden Jokowi rencanakan pindah ke IKN sebelum 16 Agustus 2024. /presidenri.go.id/

LAMONGAN TODAY - Presiden Joko Widodo akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dan menempati kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP).

Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Slamet Soedarsono mengungkapkan pemindahan tersebut akan dilaksanakan sebelum 16 Agustus 2024.

"Presiden direncanakan pindah ke KIPP sebelum 16 Agustus 2024," ujar Slamet seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu 3 Maret 2022.

Baca Juga: Es di Puncak Jaya Mencair, BMKG Ingatkan Perubahan Iklim sudah Berdampak Pada Indonesia

Slamet meneruskan, nantinya pembangunan IKN akan dilakukan dengan bertahap sampai tahun 2045. Adapun mengenai pemindahan Presiden Jokowi diawali dengan infrastruktur dasar seperti air sampai energi yang diperlukan pada periode 2022-2024.

Selain itu, tahapan pembangunan awal juga akan mencakup sarana utama misalnya istana kepresidenan, perkantoran sampai perumahan di KIPP.

"Termasuk ASN di tahap awal yang meliputi TNI dan Polri di tahun 2023," jelasnya.

Baca Juga: Inilah Enam Stadion yang Ditetapkan Jadi Lapangan Pertandingan Piala Dunia U-20, JIS Tak Termasuk

Selanjutnya, sambung Slamet pembangunan IKN diteruskan pada tahun 2025-2035 dengan mencakup area inti yang tangguh, misalnya pusat inovasi dan ekonomi. Kemudian baru dilakukan penyelesaian pemindahan pusat pemerintahan IKN.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Mapay Bandung


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x