LAMONGAN TODAY - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia Dea Tunggaesti menyatakan PSI menolak adanya penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"PSI tidak bisa menerima usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Idealnya pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, kabupaten, dan kota) tetap terlaksana pada 14 Februari 2024," kata Dea Tunggaesti.
Hal itu, disampikan oleh Dea Tunggaesti dalam keterangannya yang diterima pada Rabu.
Baca Juga: Justin Bieber Dinyatakan Positif Covid-19, Konser di Las Vegas Ditunda
Setelah pemilihan presiden, lanjut dia, idealnya tentu saja diikuti pelaksanaan pilkada serentak pada bulan November 2024, sebagaimana kesepakatan antara DPR, Pemerintah, dan KPU.
Akhir-akhir ini muncul polemik terkait dengan usulan perpanjangan masa jabatan presiden.
Alasan situasi pandemi dan pemulihan ekonomi, menurut Dea, adalah alasan dirasa tidak urgen.
"Faktanya pernah menyelenggarakan pilkada dengan damai dan sukses di tengah puncak pandemi di akhir tahun 2020," kata dia.