BPJS Kesehatan Syarat Urus SIM, STNK, SKCK, Enggal Pamukty: Rakyat Ingin Tenang, Tapi Pemerintah Memprovokasi

- 21 Februari 2022, 23:52 WIB
Enggal Pamukty tanggapi aturan BPJS Kesehatan yang jadi syarat jual beli tanah, SIM, STNK, hingga SKCK
Enggal Pamukty tanggapi aturan BPJS Kesehatan yang jadi syarat jual beli tanah, SIM, STNK, hingga SKCK /Twitter.com/@EnggalPamukty./

Enggal Pamukty menganggap masyarakat yang mau hidup tenang malah diprovokasi oleh pemerintah dengan kebijakan yang asal-asalan.

"Masyarakat ingin hidup tenang, guyub, syahdu dan sejahtera," cuit Enggal Pamukty yang dikutip dari akun Twitter @EnggalPamukty pada Senin, 21 Februari 2022.

Baca Juga: Cara Mengisi DRH Riwayat Keluarga Apabila Orang Tua Meninggal, pada Akun SSCASN untuk Pemberkasan PPPK Guru

"Tapi pemerintah malah memprovokasi dg kebijakan awur awuran," sambungnya.

Disclaimer: artikel ini telah tayang dengan judul "BPJS Kesehatan Jadi Syarat SIM, STNK, SKCK, Enggal Pamukty: Rakyat Ingin Tenang, Tapi Pemerintah Memprovokasi."(Rachman Abdullah Bayu H/Seputar Tangsel)***

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah