MENGEJUTKAN dalam Kasus Subang, DANU Akui Hal Ini pada Hari Pemakaman TUTI dan AMEL

- 9 Februari 2022, 08:12 WIB
Danu mengakui hal mengejutkan di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang
Danu mengakui hal mengejutkan di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang /YouTube Freddy Sudaryanto sport/

Baca Juga: Temanggung Masuk PPKM Level 1, Masyarakat Dihimbau Terus Patuhi Prokes

"Dari rumah langsung ke rumah wa Lilis, disitu pada kumpul tuh keluarga, sambil menunggu keputusan dari autopsi itu," kata Surono.

Proses autopsi jenazah Tuti dan Amel diakui Danu berlangsung mulai jam 11.00 WIB dan baru berakhir jam 1.30 Wib dini hari.

Jenazah Tuti dan Amel usai dilakukan autopsi kemudian dibawa ke rumah WA Lilis sebab rumah korban dipasang garis polisi.

Baca Juga: Haraga iPhone 11 Terbaru, Berkisar Rp8 Jutaan samapi Rp10 Jutaan

"Jenazah dibawa ke rumah WA Lilis kalau di TKP kan gak mungkin karena ada garis polisi," kata Surono.

Baru selanjutnya Jenazah Tuti dan Amel dimakamkan kurang lebih jam 09.00 pada tanggal 18 Agustus 2021.

Ketika prosesi pemakan itu Danu tidak turut mendatangi pemakaman sebab harus berjaga di lokasi TKP pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Masuk Aglomerasi Bandung Raya, Cuma Tiga Kecamatan di Sumedang Terapkan PPKM Level 3

"Saya mah di TKP ditugasi untuk diam di TKP di rumah," kata Danu.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Desk Jabar


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah