Danu mengungkapkan di waktu pemakaman almarhum Tuti (ibu) dan Amel (anak) korban pembunuh kasus Subang, malah disuruh Yoris agar menjagam tempat Kejadian Perkara.
Kata Danu waktu itu pada pagi hari tanggal 19 Agustus dari pagi telah berada di lokasi TKP untuk mengerjakan perintah Yoris.
Danu mulai peristiwa pembunuh ibu dan anak di Subang pada tanggal 18 Agustus telah diberi tugas oleh Yoris agar menjaga rumah yang merupakan tempat kejadian perkara.
Ayah Danu Surono menerangkan saat dirinya, tahu peristiwa pembunuh ibu dan anak di Subang segera pulang.
Waktu itu Surono tengah bekerja di Majalengka dan langsung pulang ke Subang.
Baca Juga: BIN dan PWI Selenggarakan Vaksinasi COVID-19 Massal di Temanggung Jateng
Saat sampai di rumah kurang lebih jam 17.00 WIB, keadaan rumah terkunci.
Selanjutnya menelpon Danu untuk meminta kunci rumah yang waktu itu Danu tengah berada di tempat kejadian perkara pembunuh ibu dan anak di Subang.
Danu kembali dulu ke rumah memberikan kunci, selanjutnya Danu kembali ke TKP untuk melakukan perintah Yoris menjaga TKP.