LAMONGAN TODAY - Pemerintah telah melaksanakan pemberian vaksin dosis ketiga atau booster sejak 12 Januari 2022.
Penyuntikan vaksin lanjutan ini akan memperkuat antibodi untuk melawan virus Covid-19.
Adapun syarat penerima vaksin booster adalah mereka berusia 18 tahun ke atas, tinggal di kabupaten/kota yang telah mencapai vaksinasi dosis kedua 60 persen.
Baca Juga: Daftar Gerai dan Harga SIM Keliling, Cek Rinciannya Di Sini
Serta sudah mendapatkan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan.
Seperti dilansir dari laman Time Of India, Kamis 13 Januari 2022, berikut beberapa hal yang harus Anda dipersiapkan sebelum menerima vaksin booster.
1. Jangan Minum Minuman Beralkohol
Mengonsumsi minuman beralkohol disebut bisa mengurangi kemampuan kerja vaksin dalam beberapa minggu pertama setelah penyuntikan.
Baca Juga: Tutorial Buat What Did Hubble See on Your Birthday yang Viral di TikTok Pakai Link NASA