Dimulai 12 Januari 2022, Pemerintah Belum Tentukan Harga Vaksin Booster

- 11 Januari 2022, 23:41 WIB
Ilustrasi Vaksin Booster
Ilustrasi Vaksin Booster /Alexandra_Koch/Pixabay

LAMONGAN TODAY - Pemerintah bakal melaksanakan vaksinasi booster mulai 12 Januari 2022.

Khusus untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri diberlakukan tarif, tetapi pemerintah belum memutuskan jumlah harga dari vaksinasi booster tersebut.

Harga yang beredar sekarang, tidaklah harga vaksinasi dalam negeri, tetapi harga vaksinasi di luar negeri.

Baca Juga: Doni Salmanan Mau Segera Miliki Anak dari Dinan Fajrina, Tanggapan Atalia Praratya Tuai Perhatian

Harga tersebut masih berbentuk kisaran rentang harga yang diterapkan pada sejumlah negara.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi menyebutkan di Indonesia, tarif vaksinasi booster belum ditentukan oleh pemerintah.

Pada tahap pemutusan harga harus mengikutkan banyak pihak di antaranya Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: Diduga Terlantarkan Anak, Bambang Pamungkas Tak Dipanggil dalam Waktu Dekat

“Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,“ katanya di Jakarta, seperti dikutip Lamongan Today dari situs resmi Kemenkes, Selasa 11 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Kemkes


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x