Pengedar Narkoba Tak Berkutik Usai Aksinya Diendus Polisi

- 13 Januari 2022, 11:11 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay.com

LAMONGAN TODAY - Mapok (27) warga Desa Sambongsari Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal Jawa Tengah, tak berdaya setelah diringkus Sat Resnarkoba Polres Kendal dengan barang bukti sabu-sabu yang akan diedarkan.

Pengedar barang haram ini diringkus Polisi setelah aksinya berhasil diendus aparat kepolisian.

Kasat Resnarkoba AKP Agus Riyanto mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan terkait maraknya narkoba di wilayah Kecamatan Weleri.

Baca Juga: Tutorial Buat What Did Hubble See on Your Birthday yang Viral di TikTok Pakai Link NASA

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan saat tersangka sedang bersama dengan temannya.

"Tersangka kita tangkap Selasa malam (11/1) sekitar jam 20.00 WIB. Setelah kita geledah dengan disaksikan warga setempat, kita temukan satu paket sabu-sabu yang terbungkus klip plastik lalu dibungkus dengan tisu dan disimpan di dalam bungkus rokok, ditaruh di saku celananya," terang Agus Riyanto.

Barang bukti dari tangan tersangka yang ditemukan petugas saat melakukan penggeledahan memiliki berat kotor 0,44 gram.

Baca Juga: Profil Singkat Yoshino Nanjo, Pengisi Suara Hero Layla dalam Mobile Legends The Aspirints

Kemudian, petugas kembali mengintrogasi tersangka.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah