Hilangkan Trauma KDRT Alasan Kuat Pedangdut Velline Chu Gunakan Narkoba

- 10 Januari 2022, 15:44 WIB
Velline Chu.
Velline Chu. /Instagram.com/@velline_ratubegal

LAMONGAN TODAY - Penyanyi dangdut Velline Chu ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan sudah mengkonfirmasi atas penangkapan penyanyi dangdut Velline Chu beserta pria berinisial BH.

"Adapun para tersangka yang pertama adalah Budi Harianto alias BH laki-laki umur 34 tahun, kemudia yang kedua Putri Ningsih alias Velline Chu nama entertainnya yang kita kenal perempuan berusia 40 tahun," ucap Endra Sulpan.

Baca Juga: Siap-siap Bawa Mantel dan Payung, Hujan Bakal Guyur Daerah Ini

Barang bukti narkotika sudah diamankan oleh penyidik ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan.

"Barang bukti yang diamankan oleh penyidik yang pertama adalah satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,08 gram, kemudian 1 buah pipet kaca berisi sabu sisa pakai dengan berat 2,7 gram dan 1 buah unit handphone," ujar Endra Zulpan.

Endra Zulpan mengatakan jika penyanyi dangdut Velline Chu sudah mengakui perbuatannya tersebut.

Baca Juga: Profil Adlani Rambe, Pengcover Lagu-lagu Legendaris yang Laris Manis

"Pengakuannya dia baru," ujarnya dikutip Lamongan Today.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah