Selamatkan 3 Juta Jiwa, Polisi Berantas Narkoba, Vonis Mari Pengedar Layak!

- 27 November 2021, 18:35 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/RenoBeranger/

LAMONGAN TODAY - Jajaran Polda Metro Jaya menyita 1,74 ton narkoba dalam 221 laporan polisi di bulan September-November 2021. Berdasarkan laporan polisi itu, polisi menangkap 273 tersangka termasuk bandar.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menjelaskan, polisi juga menangkap 14 orang bandar yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada 14 orang bandar dan 259 orang pengedar," ungkap Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, belum lama ini. 

Baca Juga: BMKG Rilis 13 Kota dan Kabupaten Rawan Banjir Bulan November, Ini Daftar Lengkapnya

Terdapat 273 tersangka ditangkap dari hasil pengungkapan tim khusus Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada bulan September-Oktober 2021 dan hasil operasi Nila Jaya 2021, yang digelar Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Satresnarkoba Polres jajaran pada 1-15 November 2021.

Fadil merinci dari 1,74 ton narkotika tersebut, sebanyak 60,14 kg merupakan shabu, 1,65 ton ganja, 470 butir ekstasi, 24,35 kg bubuk sintetis, dan 500 butir happy five.

"Barang bukti keseluruhannya 1,74 ton," bebernya dikutip dari PMJ News. 

Baca Juga: Adele Rajai Tangga Lagu Inggris Lewat Tajuk '30', Album Keempat UK Number 1

Fadil menyebut sebagian narkotika ini dimusnahkan dengan menggunakan alat incinerator di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x