Ferdinand Hutahaean Timbulkan Berpotensi Timbulkan Keonaran, 3 Saksi Langsung Diperiksa Polisi

- 6 Januari 2022, 09:25 WIB
Ferdinand Hutahaean
Ferdinand Hutahaean /Twitter/@FerdinandHaean3

LAMONGAN TODAY - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan cuitan Ferdinand Hutahaean yang diduga mengandung unsur SARA berpotensi menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

"Ini dugaan tindak pidana yang dapat menerbitkan keonaran," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam.

Polri telah menerima laporan polisi dengan terlapor Ferdinand Hutahaean yang terdaftar dengan nomor polisi LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 5 Januari 2022 pada pukul 16.20 WIB.

Baca Juga: Bermula Raih Nominasi 50 Wanita Terbaik Indonesia, Medina Zein Lapor Balik Marissya Icha Dugaan Pencemaran

Ferdinan dilaporkan oleh seseorang berinisial HP terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi, pemberitaan bohong (hoaks) yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.

"Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun FH dengan user name @FerdinanHaean3," kata Ramadhan dikutip dari Antara.

Cuitan Ferdinand Hutahaean.
Cuitan Ferdinand Hutahaean. Twitter @FerdinandHaean3.

Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa postingan dan tangkapan layar akun milik Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Tersebar Berita yang Mengabarkan Megawati Soekarnoputri Meninggal Dunia, Benarkah? Ini Faktanya

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x