Diduga Sebar Link Hoax dan SARA, Polres Jakpus Tangkap Direktur Televisi Swasta

- 15 Oktober 2021, 17:16 WIB
ILUSTRASI hoax. /DOK. PIKIRAN RAKYAT
ILUSTRASI hoax. /DOK. PIKIRAN RAKYAT /

LAMONGAN TODAY - Seorang Direktur Televisi swasta ditangkap jajaran Polres Jakpus (Jakarta Pusat) akibat diduga menyebarkan berita bohong atau hoax lewat media sosial yang berbau konten SARA.

Kepala Polres Jakpus Kombes Hengki Heryadi mengungkapkan penangkapan terhadap Direktur Televisi swasta bukan Televisi nasional tersebut diduga sering menyebar konten hoaks dan SARA yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

"Ya benar, yang ditangkap direktur tv lokal, bukan tv nasional ya," ujar Hengki, dalam keterangannya yang dilansir dari PMJ News, Jakarta, Jumat 15 Oktober 2021.

Baca Juga: Prediksi PSG vs Angers League 1 Prancis 16 Oktober 2021, Informasi Tim dan Susunan Pemain, Siapa Bakal Menang?

Dia mengungkapkan penangkapan terhadap Direktur Televisi swasta itu di daerah Jawa Timur beberapa hari lalu, bersamaan dengan penangkapan terhadap dua orang lainnya.

Akan tetapi, dirinya masih belum membuka identitas sang Direktur Televisi swasta tersebut, beserta kronologi kejadian.

Hengki menganggap diduga yang dilakukan Direktur Televisi swasta itu dapat berpotensi memecah belah persatuan bangsa, sebab menyebarkan link berita bohong lewat media sosial.

Baca Juga: Ngamuk! Digosipkan Pacari Putri Konglomerat Choi Yoon Jung, V BTS Beri Pesan Menohok Balas Netizen

"Pokoknya dia nyebar link-nya ke mana-mana," ucapnya.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Berita Subang


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x