Sekarang, Direktur Televisi swasta itu sedang diperiksa penyidik di Polres Jakpus, dan kemudian untuk membuka tabir dari kasus itu, rencana akan diungkapkan melalui jumpa pers pada Jumat 15 September 2021, besok.
Dilansir Lamongan Today dari Berita Subang, artikel ini telah tayang dengan judul "Direktur Televisi swasta Ditangkap Polres Jakpus Diduga Nyebar Link Hoax dan SARA!"(Edward Panggabean/Berita Subang)***