LAMONGAN TODAY - Selebgram Medina Zein melaporkan balik pebisnis Marissya Icha atas dugaan pencemaran nama baik pada Rabu 5 Januari 2022 di Polda Metro Jaya.
Laporan kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/64/1/2022/SPKT POLDA METRO JAYA.
Dugaan pencemaran nama baik tersebut berawal saat Medina meraih nominasi 50 wanita terbaik di Indonesia.
Baca Juga: Film Cell dan The Negotiator Diperankan Samuel L Jackson di Bioskop Trans TV
Kemudian, Marissya menyindir Medina dengan menyebut capaian tersebut didapatkan dari hasil sogokan.
"Sekitar bulan Desember 2021 yang menyebut prestasi apa yang diraih oleh pelapor di dalam postingan itu bahwa penghargaan yang diperoleh klien kami itu kata beliau penuh dengan sogokan atau dengan kata lain nembak," kata kuasa hukum Medina Zein, Djamalluddin Koedoeboen kepada wartawan,
Selain itu, lanjut dia, Marisya Icha juga dianggap menuding Medina Zein yang telah memberikan cincin berlian palsu ke adik ipar mendiang Vanessa Angel, Fuji.
Baca Juga: Tersebar Berita yang Mengabarkan Megawati Soekarnoputri Meninggal Dunia, Benarkah? Ini Faktanya
Bahkan Marisya Icha dianggap mencemarkan nama baik Medina dengan menyebut pemilik usaha travel umroh tersebut dicekal ke luar negeri oleh pihak Imigrasi.