Teroris Masih Bergentayangan, Densus 88 Kembali Bekuk Dua Terduga JL Di Daerah Ini

- 3 November 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi teroris.
Ilustrasi teroris. /Pixabay/TheDigitalWay/

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap seorang pria berinisial S berusia 61 tahun.

Ia diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme, di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, Minggu 31 Oktober 2021 kemarin.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Bupati Termuda dan Ganteng

"Di tangkap pada Minggu 31 Oktober 2021, pukul 18.40 WIB di depan rumahnya di Dusun Bagelan, Pringsewu, Lampung tanpa perlawanan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi dikutip dari PMJ News..

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah