Teroris Masih Bergentayangan, Densus 88 Kembali Bekuk Dua Terduga JL Di Daerah Ini

- 3 November 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi teroris.
Ilustrasi teroris. /Pixabay/TheDigitalWay/

LAMONGAN TODAY - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung.

Pengangkapan tersebut merupakan pengembangan dari ditangkapnya pejabat Lembaga Amil Zakat Baitul Maal (LAZ BM), Abdurahman bin Auf (ABA).

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan kedua terduga teroris berinisial DRS dan S. Mereka diamankan di dua tempat terpisah pada Senin 1 November 2021.

Baca Juga: Idap Autoimun Kulit Dilarang Pakai Skincare yang Bikin Iritasi? Ini Kata Dokter

"Iya betul, dua terduga teroris dari pengembangan penangkapan Ketua LAZ ABA inisial SU," ujar Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 3 November 2021.

Menurut Aswin, terduga teroris DRS ditangkap di Jalan Cendrawasih, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sementara rekannya, S di dekat rumahnya yang berada di Jalan Kesturi Bataranila, Lampung Selatan.

Baca Juga: Honda Civic RS Impor dari Thailand Meluncur, Tampilan Sporty Nan Mewah

"Saat ini kedua terduga teroris itu masih dalam pemeriksaan intesif," ucapnya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap seorang pria berinisial S berusia 61 tahun.

Ia diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme, di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, Minggu 31 Oktober 2021 kemarin.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Bupati Termuda dan Ganteng

"Di tangkap pada Minggu 31 Oktober 2021, pukul 18.40 WIB di depan rumahnya di Dusun Bagelan, Pringsewu, Lampung tanpa perlawanan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi dikutip dari PMJ News..

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah