Gara-Gara Tawuran, Pelajar Alami Luka Bacok, Polisi Ciduk Delapan Remaja

- 25 Oktober 2021, 22:42 WIB
Ilustrasi: membacok
Ilustrasi: membacok /Tangkapan layar media sosial Instagram @humaspolresmetrobekasi

Pelaku utama RS alias A (18) yang melakukan pembacokan kepada korban.

"Pelaku MFR alias O (16) perannya menabrakkan motor kepada korban tepatnya melindas kepala. Kalau dilihat korban ada luka di kepala, itu luka akibat pelaku ini," ucap Ferdo.

Baca Juga: Mobil Mewah Plat RFS Rachel Vennya Tak Sesuai, Polisi Janji Lakukan Pemeriksaan

Pelaku selanjutnya berinisial RS alias J dan RD alias P mereka berdua menyediakan senjata tajam untuk RS dan MFR.

Pelaku lainnya berinisial HA dan MDA ketauan memiliki senjata tajam tanpa izin.

"Kedua pelaku MR (18) dan MJS (19) juga ketauan memiliki senjata tak berizin," jelas Ferdo.

Baca Juga: Rahasia Mengerikan Raja Kertanegara Sang Penakluk Nusantara, Terungkap Melalui Relief Candi Jawi

Lebih jauh Ferdo mengatakan jika tawuran tersebut bermula dari ajakan di media sosial.

Kedua kelompok pelajar tersebut melakukan tawuran dikarenakan adu gengsi satu sama lain.

"Adu gengsi saja. Berawal medsos, saling sahut adu kekuatan. Kemudian momen PTM dimanfaatkan oleh mereka," ujar Ferdo.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Polres Metro Jakarta Barat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x