Perusahaan Pinjol Ilegal di Tangerang Digrebek Polisi, Simak Kronologi Kejadiannya

- 16 Oktober 2021, 20:12 WIB
Ilustrasi Pinjol Ilegal.
Ilustrasi Pinjol Ilegal. /Pexels/Karolina Grabowska

Baca Juga: Rachel Vennya Kepergok Kabur Malah Jadi Duta Covid-19, Ini Jawaban Satgas

Ia berpesan bahwa pada masa pandemi ini jangan sampai tergiur dengan tawaran dari para pelaku kejahatan seperti ini yaitu pinjol yang mulanya memberikan penawaran bagus namun pada akhirnya menjerumuskan masyarakat.

"Kami akan terus bekerja, Kami akan terus melakukan penyelidikan Kami akan tindak tegas ini sudah langsung perintah dari Pak Kapolda," Kata Kombes Yusri.

Untuk selanjutnya akan diupdate terkait penggrebekan pada kasus ini.

Baca Juga: Esay On Me Milik Adele Pecahkan Rekor Spotify, 20 Juta Streaming dalam Satu Malam

"Bagaimana kelanjutanya nanti kami akan update kepada teman-teman semua termasuk temuan yang kemarin oleh penggerebekan oleh Polres Jakarta Pusat juga ini kami akan ekpose semuanya akan kami sampaikan bagaimana update penanganan khasus ini," pungkas Kombes Yusri.

Dilansir Lamongan Today dari Portal Majalengka, artikel ini telah tayang dengan judul "Perusahaan Pinjol Ilegal di Tangerang Digrebek Polisi, Begini Kronologi."(Abdul Wahab/Portal Majalengka)***

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Portal Majalengka


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x