Puan Maharani: Jangan Ada Kompromi Terhadap Aturan Karantina. Sindir Rachel Vennya?

- 15 Oktober 2021, 18:15 WIB
Puan Maharani / youtube
Puan Maharani / youtube /

LAMONGAN TODAY - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar aturan protokol kesehatan karantina bagi siapa pun yang baru datang dari luar negeri harus secara tegas.

Oleh karena itu, dia meminta Satgas Penanganan COVID-19 bersama instansi-instansi terkait mengantisipasi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan oleh pelaku perjalanan internasional.

"Karantina bagi siapa saja yang memasuki wilayah Indonesia dari luar negeri, baik itu WNI maupun WNA, wajib dilakukan,"

Baca Juga: Reza Rahadian Kecup Prilly Latuconsina Sambil Ucapkan Aku Akan Selalu Sayang Sama Kamu, Nitizen Riuh!

"Jangan ada kompromi terhadap aturan karantina bagi orang yang baru saja melakukan perjalanan internasional," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Puan menegaskan bahwa semua yang datang ke Indonesia dari luar negeri wajib melakukan karantina berdasarkan aturan Satgas Penanganan COVID-19.

Ia menilai berbagai kejadian pelanggaran karantina sebagai persoalan serius, seperti ada sejumlah kasus pelanggaran karantina yang terjadi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Usai Pecahkan Rekor Dunia, Lisa BLACKPINK akan Gandeng DJ Snake Hingga Megan Thee Stallion

"Saya berharap Satgas COVID-19 melakukan pengawasan lebih maksimal agar tidak ada lagi yang lolos dari kewajiban karantina usai perjalanan dari luar negeri," ujarnya.

Ketua DPR memandang perlu penerapan aturan karantina guna mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.

Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama dalam penerapan aturan tersebut.

Baca Juga: Acaman Gerogoti Partai Demokat dari Luar, AHY Ajak Kuatkan Keharmonisan

Menurut dia, proses karantina setelah perjalanan dari luar negeri bukan hanya untuk kepentingan diri sendiri, melainkan demi kebaikan bersama.

"Ini sebagai langkah antisipasi adanya imported case. Jika terjadi, akan berdampak pada penanggulangan pandemi COVID-19 di Indonesia," katanya.

Puan mengatakan bahwa pelaku perjalanan internasional harus bisa memahami jika ada sedikit saja kekeliruan dari prokes, dampaknya bisa sangat besar.

Baca Juga: Diduga Sebar Link Hoax dan SARA, Polres Jakpus Tangkap Direktur Televisi Swasta

Salah satu yang dikhawatirkannya adalah masuknya varian baru COVID-19 tanpa terdeteksi apabila aturan karantina diabaikan.

"Oleh karena itu, jangan main-main dengan aturan ini. Kita tidak mau Indonesia kembali mengalami lonjakan kasus COVID-19 seperti beberapa waktu lalu yang dampak turunannya sangat besar," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa upaya bersama yang telah membuahkan hasil baik dengan menurunnya kasus COVID-19 di Indonesia jangan sampai tercederai hanya karena ada yang tidak patuh menjalani karantina.

Baca Juga: Ngamuk! Digosipkan Pacari Putri Konglomerat Choi Yoon Jung, V BTS Beri Pesan Menohok Balas Netizen

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin angkat bicara terkait selebgram Rachel Vennya yang disebutkan kabur sebelum selesai masa karantina Covid-19 pasca pulang dari Amerika Serikat.

Disebutkan, Rachel hanya menjalani masa karantina tiga hari di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Kasus kaburnya Rachel Vennya saat karantina kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kasus kaburnya Rachel Vennya saat karantina kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Instagram.com/@rachelvennya

Padahal, seusai aturan Surat Edaran Satgas Covid-19, masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri selama delapan hari.

Baca Juga: Kisah Pilu Rohimah Menunggu Lahiran Ditelpon Meggy Wulandari Istri Kedua Kiwil yang Lagi Hamil

"Harusnya dia segera masuk karantina lagi, dan dihukum supaya jangan melanggar lagi," ujar Menkes Budi Gunadi di sela-sela peninjauan vaksinasi Covid-19 di Ciboleger, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis 14 Oktober 2021.***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x