Polisi Janjikan Baku Hantam dan Penganiyaan di Rutan Tak Terjadi, Akibat Napoleon 'Gebukin' Muhammad Kece?

- 24 September 2021, 10:53 WIB
Muhammad Kace vs Napoleon Bonaparte.
Muhammad Kace vs Napoleon Bonaparte. /Kolase UtaraTimes

"Sekarang masih berproses oleh penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti yang berhubungan dengan kasus tersebut," ucapnya dikutip dari PMJ News.

"Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi dari alat bukti yang ada penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini," tukasnya.

Baca Juga: Mandiri Ekonomi, 10 Desa Berdaya Lamongan Diguyur Rp 100 Juta, Ini Daftarnya

Sebelumnya, kepolisian telah memeriksa 18 saksi terkait kasus Irjenyang diduga memukul sampai melumuri tersangka dugaan penistaan agama Muhammad Kece (alias Kace) dengan kotoran manusia di Rutan.

"Penyidik telah mengumpulkan alat-alat bukti yang berhubungan dengan kasus itu sendiri. Telah memeriksa 18 saksi," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, kepada wartawan, di Gedung Bareskrim, Kamis 23 September 2021.

Rusdi menjelaskan, 18 saksi yang diperiksa polisi terdiri dari tahanan hingga penjaga Rutan Bareskrim yang saat penganiayaan berlangsung sedang bertugas.

Baca Juga: Tes Psikologi: Gambar Pertama yang Anda Lihat, Tunjukkan Kepribadian Anda ketika Jatuh Cinta

Di samping itu, dua saksi ahli yang merupakan dokter yang memeriksa M Kace juga dimintai keterangan.

"Empat petugas yang jaga saat itu dan dua juga saksi ahli. Dalam hal ini dokter yang memeriksa saudara MK. Dan sisanya yaitu para penghuni Rutan Bareskrim Polri. Jadi totalnya ada 18 saksi yang telah diperiksa,” jelasnya.

Khusus empat penjaga rutan, Rusdi menyebut mereka juga diperiksa oleh Propam Polri. Alasannya, keempat penjaga rutan itu diduga lalai dan tidak menjalankan SOP.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah