Kalimantan Dapat 6.789 Bantuan UKT yang Ditutup Akhir September, Ini Cara Mengajukannya

- 13 September 2021, 09:12 WIB
Ilustrasi. Info Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa aktif yang diberikan oleh Kemendikbudristek dengan total bantuan hingga Rp2,4 juta.
Ilustrasi. Info Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa aktif yang diberikan oleh Kemendikbudristek dengan total bantuan hingga Rp2,4 juta. /Twitter/@KM_ITERA

3. Mahasiswa yang mempunyai besaran biaya UKT1 dan UKT2 di perguruan tinggi negeri.

Baca Juga: Hanya Sentuh Zona Ini, Suami Akan Mampu Puaskan Hasrat Isteri Dalam Berhubungan Intim

4. Mahasiswa atau perguruan tinggi yang berasal dari wilayah 3T atau wilayah terpencil di perguruan tinggi swasta yang kuotanya didistribusikan oleh LLDIKTI.

Cara Mendapatkan Bantuan UKT

1. Mahasiswa mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibatasi, Informasi Jumlah Kuota dan 3 Status Baru Cek di Sini

2. Pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan ke Kemendikbudristek.

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan bahwa pihaknya akan menyalurkan langsung ke perguruan tinggi masing-masing.

"Mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT bisa mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi dan selanjutnya pimpinan perguruan tinggi mengajukannya ke Kemendikbudristek."

Baca Juga: Gak Perlu Beli Paket Data! Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x