LAMONGAN TODAY - Pada September 2021 ini, bantuan UKT (uang kuliah tunggal) akan dicairkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk mahasiswa terdampak Covid-19.
Belum lama ini Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim menjelaskan, banyak mendapat keluhan dari mahasiswa mengenai dampak Covid-19 terhadap perekonomian mereka.
"Mendengar banyak sekali keluhan mahasiswa karena dampak ekonomi daripada Covid ini, kami merespon dengan membuat bantuan UKT yang kami lanjutkan,” katanya.
Baca Juga: Daftar Langsung Narik! Aplikasi Penghasil Uang Gratis Tercepat Terbukti Membayar, Pakai Aplikasi Ini
Sebesar Rp745 miliar dialokasikan dalam kebijakan ini. Mahasiswa dapat memperoleh bantuan UKT berdasarkan pada jumlah UKT masing-masing.
Kemendikbudristek memberikan bantuan UKT dengan jumlah nominal Rp2,4 juta per mahasiswa.
Jika masih ada selisih UKT, maka hal ini menjadi tanggung jawab kampus.
Baca Juga: Video Gisel Berdurasi 13 Detik Kembali Viral Ditonton 20 Juta Kali, Perlihatkan Bagian Perut
Pada raker bersama Komisi X DPR RI yang disiarkan melalui kanal YouTube DPR, Nadiem Makarim mengatakan mulai September 2021 pihaknya akan membantu mahasiswa dan memastikan mahasiswa-mahasiwa supaya dapat melanjutkan kuliah.