LAMONGAN TODAY - Kemenkumham memastikan renovasi terhadap blok C sebagai hunian narapidana di Lapas Kelas 1 Tangerang yang terbakar akan segera dilaksanakan terkait proses penanganan pasca kebakaran.
"Pak Menteri sudah sampaikan jika Kemenkumham telah membentuk tim diantaranya pemulihan fisik dan penanganan napi yang luka serta meninggal dunia. Berarti proses renovasi juga dilakukan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti di Lapas Kelas 1 Tangerang, seperti dikutip Lamongan Today dari Antara, Sabtu 11 September 2021.
Ia mengatakan, renovasi terhadap Lapas Kelas 1 Tangerang akan dilakukan seiring dengan kondisi sekarang yang over capacity terhadap hunian napi.
Baca Juga: Bermain dengan 10 Pemain, Persela Lamongan Bungkam Persipura 1-0
"Lapas yang harus terisi 600 orang, ini ada 2.069 orang. Begitu juga dengan blok C yang harus diisi 38 orang namun saat kejadian ada 122 orang. Maka itu renovasi akan segera dilakukan," katanya.
Selanjutnya, Kemenkumham juga terus menjaga kondusifitas di Lapas Kelas 1 Tangerang pascakejadian, misalnya saja pemberian pengobatan bagi napi yang luka serta penyembuhan trauma.
"Kita berikan trauma healing ini kepada semua napi," kata dia.
Pada Rabu dini hari pukul 01.45 WIB, telah terjadi kebakaran di blok C Lapas Kelas 1 Tangerang.