Buron Selama 10 Bulan, Pelaku Pembobolan Rumah yang Gondol Emas Senilai Rp 50 Juta Diringkus Polisi

- 10 September 2021, 21:23 WIB
Buronan 10 bulan.
Buronan 10 bulan. /Dok Polres Metro Jakarta Barat/

Akibat kejadian tersebut pelapor kehilangan berupa perhiasan emas seberat 50 gram senilai Rp. 50.000.000, berikut dengan celengan yang diperkirakan berisi uang sebesar Rp. 900.000. 

Lanjut atas peristiwa tersebut kemudian korban melaporkan Kepolsek Tambora.

Baca Juga: Berstatus Taruna di Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, Zidan Tewas Dipukuli Senior Sendiri

Menerima laporan tersebut kemudian pihaknya melakukan penyelidikan disekitar TKP dan mencari CCTV yang berada di lokasi.

Alhasil dari rekaman CCTV yang berada tidak jauh dari lokasi rumah korban tampak jelas seseorang yang diduga adalah pelaku.

Dari informasi bahwa pelaku merupakan salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari rumah korban.

Baca Juga: Minta Kader Waspada Ancaman Kejahatan Politik, AHY: Saya Melaporkan Upaya Merampas Partai Demokrat Masih Jalan

Faruq menambahkan pelaku sudah buron selama 10 bulan lamanya dan pelaku yang diketahui berinisial RL als Kodok (36) kerap berpindah tempat.

"Pelaku kerap berpindah lokasi hal tersebut yang menyulitkan anggota nya untuk menangkap pelaku," kata Faruk.

Pelaku berhasil diamankan pada rabu (8/9) setelah pihaknya mendapati informasi bahwa pelaku berada di jalan jembatan kambing laksa jembatan lima Tambora Jakarta Barat.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Polres Metro Jakarta Barat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x