Tipu Artis dengan Ngaku Utusan Jokowi Hingga Raup Duit Puluhan Juta, Polisi Ungkap Modus Pelaku

- 31 Agustus 2021, 16:20 WIB
Seorang Penipu Artis Berkedok Utusan Jokowi Ditangkap Polisi
Seorang Penipu Artis Berkedok Utusan Jokowi Ditangkap Polisi /Dok Humas Polres Metro Jakarta Barat

LAMONGAN TODAY - Kepolisian sudah menetapkan pria berinisial AH yang melakukan penipuan terhadap artis peran Fahri Azmi dengan modus mencatut nama Presiden Joko Widodo. Sejauh ini polisi menyimpulkan AH merupakan pelaku tunggal dari kasus tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan tersangka AH mengakui seluruh dokumen palsu yang mengatasnamakan utusan khusus Presiden Jokowi, Kementerian Sekretariat Negara dan United Nations Development Program (UNDP) dibuat sendiri.

“Dokumen itu dibuat sendiri oleh tersangka. Kita klarifikasi secara informal dan sudah kita kirimkan secara formal untuk keaslian daripada dokumen ini. Selain itu yang bersangkutan juga melengkapi dengan dokumen utusan khusus Presiden RI sebagai anggota. Semua itu palsu,” ujar Ady dalam siaran persnya melalui Instagram Polres Jakbar Selasa 31 Agustus 2021.

Baca Juga: Gandeng Universitas Billfath, Desa Siser Lamongan Gelar Pelatihan Sablon untuk Pemuda

Masih dari keterangan Ady, tersangka juga sempat mengaku sebagai mantan calon Menteri Kesehatan. Padahal, itu semua adalah kebohongan tersangka untuk menipu calon korbannya.

“Yang bersangkutan juga sempat mengaku sebagai mantan calon Menteri Kesehatan setelah Pak Terawan,” sambung Ady.

Selain mengaku sebagai calon mantan Menkes, lebih jauh Kapolres mengatakan, tersangka AH juga menipu korban dengan mengaku sebagai dokter spesialis.

Baca Juga: Cara Dian Sastro Ajarkan Anak Bahaya Covid-19 Bisa Ditiru, Bisa Ditiru Keluarga Sehat Indonesia

Setelah, diselidki, ternyata tersangka hanya pernah kuliah di Fakultas Kedokteran, tetapi tidak pernah menamatkan sebagai dokter.

“Di KTP dia tertulis bahwa yang bersangkutan adalah seorang dokter spesialis Onkologi ya. Padahal yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan."

"Memang yang bersangkutan pernah kuliah di Kedokteran tapi tidak sampai selesai. Kemudian, sebenarnya tersangka ini usianya 29 tahun. Tapi di KTP dia berusia 36 tahun dituakan gitu,” tutur Ady.

Baca Juga: Pejabat Hampir se-Probolinggo Bungkam Terkait OTT KPK kepada Bupati Probolinggo yang Diduga Maling Uang Rakyat

Pertemuan Tersangka dengan Artis Fahri

Ady kembali mengungkapkan, pertemuan korban dengan tersangka. Menurut Ady, Fahri pertama kali bertemu dengan tersangka di acara ulang tahun. Mereka berkenalan di situ saling menceritakan hal-hal yang disampaikan.

Kemudian dari acara ulang tahun itu, keduanya saling berkomunikasi. Mereka bertemu di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dari sana, tersangka melakukan modus penipuan, bahwa adiknya sedang kena kasus, dimana ia membutuhkan uang Rp50 juta.

Baca Juga: Di Talkshow Klarifikasi Forum Pimred PRMN, Ganjar Pranowo Malu Bahas Capres: Gak Etis!

“Tersangka mengaku adiknya kena kasus narkoba dan lain sebagainya dia butuh 450 juta tapi dia sudah kirimkan 200 juta. Kemudian ditambah lagi dari saudaranya 150 Jadi kurang 50 juta," ungkap Ady.

“Lalu tersangka meminjam kepada pada korban. Akhirnya korban meminjamkan uang dengan cara mentransfer."

"Kemudian dengan hal yang sama juga dia pinjam lagi sebesar 25 juta ya sebesar 25 juta yang akhirnya dijanjikan untuk diganti. Ternyata tidak diganti-ganti,” lanjut Ady.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 19 Ditutup, DANA Terpilih Sebagai Mitra Penyalur Intensif bagi Peserta

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 372 KUHPidana dan/atau Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan atau penggelapan, dengan ancaman empat tahun penjara.***

Editor: Nugroho

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x