Antri Panjang Capai 37 Ribu Pendidik yang Siap Ikuti PPG, Kuota Terbatas, Ini yang Dilakukan Kemenag

- 16 Agustus 2021, 09:34 WIB
Ilustrasi PPG.
Ilustrasi PPG. /sscasn.bkn.go.id

LAMONGAN TODAY - Pendidik yang layak mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) cukup banyak.

Tercatat saat ini ada sekitar 37 ribu pendidik yang siap mengikuti PPG. Namun, kuota PPG yang terbatas menjadikan antrian panjang. 

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain menyampaikan bahwa pada tahun 2022 perlu diadakan penambahan kuota PPG Daljab agar sertifikasi bagi guru madrasah lebih cepat terselesaikan. 

Baca Juga: Islam Sebagai Kedok, Menag Yaqut Cholil Qoumas Dikabarkan Dibaptis dan Pindah Agama, Cek Faktanya

“Berdasarkan data di Simpatika, saat ini masih ada 18.407 guru PNS dan 447.171 guru non PNS yang belum sertifikasi. Apabila kita tidak ada penambahan kuota, maka target penyelesaian sertifikasi guru akan membutuhkan waktu yang sangat lama,” ujar Zain dalam rapat evaluasi pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2021 yang digelar secara virtual, dikutip dari situs resmi Kemenag.

Rapat ini diikuti unsur yang Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan LPTK (Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan).

“Dari jumlah guru yang belum tersertifikasi, saat ini sudah tercatat ada 37.000 guru yang sudah dinyatakan layak mengikuti PPG Daljab,” sambung Zain. 

Baca Juga: Harga HP iPhone Spesial 12 Seiries, Ada Pembahasan iPhone 13?

Zain berharap LPTK berperan lebih aktif dalam penyelenggaraan PPG sehingga proses sertifikasi bisa diakselerasi.

Hal senada disampaikan Kepala Seksi Bina Guru MI dan MTs Mustofa Fahmi. Menurutnya, keterbatasan kuota telah menyebabkan longlist peserta PPG semakin panjang.

“Peran 28 LPTK saat ini perlu dioptimalisasi, bahkan kuantitas LPTK juga perlu ditambah sehingga penambahan kuota di tahun-tahun yang akan datang segera terealisasi,” ujar Fahmi.

Baca Juga: Harga Mobil Honda Brio Satya, Toyota Kijang Innova, Hingga Honda Freed Dibanderol 100 Jutaan di Wilayah Ini

Fahmi menambahkan, bahwa mahasiswa PPG Angkatan tahun 2018 perlu diperpanjang masa studinya selama satu semester.

Hal ini bertujuan agar mahasiswa tersebut dapat diberi kesempatan sekali lagi dalam mengikuti Uji Kompetensi Mahasiwa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG).

“Selain itu LPTK juga diharapkan memberikan induksi bagi mahasiswa retaker agar tidak lagi mengalami kesulitan saat mengikuti UKMPPG,” pungkasnya.

Baca Juga: Hadiri Munas VII Di Basecamp Baru, BPK OI Lamongan Harap Organisasi Jadi Pemersatu

Pengembang Teknologi Pembelajaran, Direktorat PAI Anis Masykhur menyampaikan bahwa perpanjangan masa studi selama satu semester bagi mahasiswa angkatan 2018 perlu dijelaskan dalam regulasi.

Sehingga, Tim Panitia Nasional perlu untuk melakukan koordinasi lebih lanjut.

“Selain itu pelaksanaan UKMPPG tahun ini juga perlu dipersiapkan secara matang karena diselenggarakan secara daring. Diperlukan kamera khusus yang dapat mengontrol aktivitas mahasiswa saat mengikuti ujian,” tambahnya.

Baca Juga: HP Infinix Punya RAM, Baterai dan Kamera Lega yang Dibandrol Harga Rp 1 Jutaan

Anis menyampaikan bahwa kisi-kisi soal tahun 2019 masih dapat digunakan sebagai sarana latihan bagi mahasiswa yang akan mengikuti UKMPPG.

LPTK juga perlu melaksanakan Try Out secara masif agar mahasiswa terbiasa dengan soal-soal UKMPPG.

“Saat ini Tim Pannas sedang berkoordinasi untuk mempersiapkan beberapa paket soal UKMPPG. Disamping itu beberapa paket soal Try Out juga sedang dipersiapkan untuk di uji coba-kan di masing-masing LPTK,” tandasnya.***

Editor: Nugroho

Sumber: Kemenag


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x