7 Pelaku Pengeroyokan Mobil Polisi Diciduk, Begini Kronologinya

- 10 Agustus 2021, 09:00 WIB
Illustrasi pengeroyokan
Illustrasi pengeroyokan /Banten Pikiran Rakyat/

LAMONGAN TODAY - Kepolisian meringkus tujuh orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap M yang merupakan anggota Polsek Serengan, Kota Solo, Jawa Tengah.

Para pelaku juga merusak mobil patroli polisi serta melakukan pemukulan terhadap warga.

Ketujuh pelaku yang dibekuk di Mapolresta Solo itu masing-masing berinisial AP alias Galih, KU, ESP, AW alias Agung, lLP, AS alias Gendon dan DS. Para pelaku adalah warga Kota Solo.

Baca Juga: Daftar Harga HP Oppo Termurah sampai Termahal, Cek Di Sini

Wakapolresta Solo AKPB Gatot Yulianto menuturkan, kasus pengeroyokan tersebut dilatarbelakangi kecelakaan lalu lintas antara mobil dengan sepeda motor.

Adapun polisi yang tengah berpatroli melihat kecelakaan yang berujung pertengkaran dan pengeroyokan. Polisi ingin melerai, tetapi justru anggota menjadi korban pengeroyokan.

“Melakukan tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau barang yang telah dilakukan oleh sekelompok pelaku di Jalan Dr Radjiman,” tutur AKBP Gatot, dikutip dari PMJ kemarin.

Baca Juga: Harga HP Xioami: Xiaomi Redmi Note 10S, Mi 10T Pro, Mi 11, Hingga POCO X3 NFC

“Kronologi kejadian terljadi laka lantas antara mobil Grand Livina dan kendaraan roda dua Vario," ujarnya.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x